A. LATAR BELAKANG
Dalam
perkembangan ekonomi saat ini, banyak perusahaan yang melakukan penggabungan
perusahaan dengan berbagai
bentuk untuk
meningkatkan kinerja dan keuntungan mereka. Jika perusahaan bergabung dalam
bentuk merger atau konsolidasi, maka pencatatan akuntansinya akan lebih mudah
dibandingkan dengan akuisisi saham, yaitu hanya memindahkan semua akun aktiva
bersih ke perusahaan yang masih berdiri atau perusahaan yang didirikan,
kemudian perusahaan lainnya yang bergabung dibubarkan. Kondisi berbeda terjadi
bila perusahaan-perusahaan yang bergabung ini masih menjalankan operasinya
masing-masing. Yang terjadi adalah akan muncul akun resiprokal pada
masing-masing perusahaan yang bergabung ini. Untuk itulah dibuat laporan keuangan
konsolidasi.
Walaupun
disebut laporan keuangan konsolidasi, bukan berarti laporan ini digunakan untuk
penggabungan usaha bentuk konsolidasi. Dalam praktiknya, laporan ini biasa
digunakan untuk perusahaan induk dan perusahaan anak. Lebih lengkapnya, laporan
konsolidasi adalah model laporan keuangan untuk menunjukkan pengaruh ekonomi
dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang didasarkan atas pemilikan dan
pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan. Dalam
penyusunan neraca gabungan untuk kantor pusat dan cabang saldo aktiva dan
kewajiban masing-masing cabang digabungkan dengan saldo yang sama pada kantor
pusat.
Dalam bahasan ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai
konsolidasi dengan akuisisi melebihi nilai tercatat entitas, karena transaksi
akuisisi suatu perusahaan oleh perusahaan lain sebesar nilai buku sangatlah
jarang dilakukan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana karakteristik konsolidasi dengan
akuisisi melebihi nilai tercatat entitas?
2. Apa yang dimaksud degan
aset teridentifikasi dan liabilitas
diambil alih?
3. Bagaimana ilustrasi akuisisi dengan
kepemilikan penuh?
4. Bagaimana akuisisi dengan kepemilikan
sebagian?
5. Apa isu lain seputar konsolidasian?
C. TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk mengetahui bagaimana karakteristik
konsolidasi dengan akuisisi melebihi nilai tercatat entitas?
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud degan
aset teridentifikasi dan liabilitas
diambil alih?
3. Untuk mengetahui bagaimana akuisisi dengan
kepemilikan penuh?
4. Untuk mengetahui bagaimana akuisisi dengan
kepemilikan sebagian?
5. Untuk mengetahui apa isu lain seputar
konsolidasian?
BAB II
PEMBAHASAN
A. KARAKTERISTIK
KONSOLIDASI DENGAN AKUISISI MELEBIHI NILAI TERCATAT ENTITAS
Prosedur Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi
menyediakan informasi yang tidak terdapat dalam laporan keuangan terpisah induk
perusahaan, dan laporan konsolidasi biasanya diwajibkan untuk menyajikan posisi
keuangan dan hasil operasi dari sekelompok perusahaan yang berafiliasi secara
wajar. Kondisi yang lazim untuk konsolidasi
adalah kepemilikan lebih daro 50% saham berhak suara perusahaan lain.
Pengungkapan kebijakan-kebijakan
konsolidasi penjelasan kebijakan-kebijakan akuntansi yang penting diperlukan
dalam laporan keuangan APB Opinion No. 22 ”Pengungkapan Kebijakan Akuntansi”,
dan secara tradisional, pengungkapan kebijakan konsolidasi adalah satu di
antara pengungkapan kebijkan yang paling seringdilakukan. FASB Statemen No. 94
menghilangkan kebijakan konsolidasi alternatif yang dapat diterima, sehingga
pengungkapan kebijakan konsolidasi berdasarkan APB Opinion No. 22 hanya
dipergunakan untuk melaporkan pengecualian.[1]
Pada praktiknya, transaksi akuisisi
suatu perusahaan oleh perusahaan lain sebesar nilai buku sangatlah jarang
dilakukan. Perusahaan mengakuisisi (investor) biasanya akan dilakukan uji
kelayakan (due dilligence) atas bisnis yang akan di akuisisi. Hasil
akurat dari uji kelayakan tersebut dapat menunjukkan apakah bisnis yang akan
diakuisisi memiliki nilai yang lebih tinggi atau rendah dari nilai bukunya.
Berbagai faktor dapat mempengaruhi proses penilaian kelayakan bisnis saat
proses kombinasi bisnis. Faktor-faktor tersebut antara lain prospek bisnis
perusahaan yang akan diakuisisi terutama dalam menciptakan penghasilan tambahan
bagi perusahaan pengakuisisi, kondisi
industri secara umum, nilai strategis bisnis, kualitas manajemen, dan tentunya
nilai wajar dari aset maupun liabilitas yang dilaporkan oleh perusahaan yang
akan diakuisisi.[2]
Contoh konsolidasi dengan
akuisisi melebihi nilai tercatat entitas adalah seperti kasus akuisisi PT
Andalas dan PT Nusantara. Pada tanggal 1 Januari 2015, PT Nusantara
mengeluarkan investasi senilai Rp 1.500.000.000 untuk keseluruhan kepemilikan
pada PT Andalas. Nilai investasi tersebut merupakan nilai wajar konsiderasian
hasil penilaian yang dilakukan oleh PT Nusantara atas berbagai faktor yang
terkait dengan PT Andalas. Hasil perhitungan transaksi sebagai berikut:
Nilai
investasi Rp 1.500.000.000
Nilai
buku
Saham Biasa Rp 800.000.000
Saldo laba Rp 400.000.000
Total
nilai buku (Rp 1.200.000.000)
Selisih
(diferensial) Rp 300.000.000
Berdasarkan skema perhitungan
tersebut, terlihat bahwa PT Nusantara mengeluarkan investasi yang lebih tinggi
dibadingkan nilai buku PT Andalas, yaitu sebesar Rp 300.000.000.
Diferensial
Berdasarkan PSAK 22 (Revisi
2010), diferensial harus dialokasikan pada aset teridentifikasi yang diperoleh
dan/atau liabilitas yang diambil alih yang dianggap menyebabkan nilai wajar
dari entitas anak yang dikonsolidasikan melebihi nilai bukunya atau
dialokasikan sebagai goodwill.
B. ASET TERIDENTIFIKASI DAN LIABILITAS
DIAMBIL ALIH
Aset terindefikasi yang di peroleh dan
liabilitas yang diambil alih secara mudah disebabkan adanya perbedaan nilai
tercatat (nilai buku) dengan nilai wajar dari aset atau liabilitas tersebut.
Menurut PSAK 22 (2010) aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang
diambil alih haruslah memenuhi definisi aset dan liabilitas menurut kerangka
dasar penyusunan penyajian laporan keuangan pada tanggal akuisisi serta
merupakan bagian yang dipertukarkan dalam proses akuisisi. Selain itu, PSAK 20
(2010) juga menyatakan bahwa dimungkinkan untuk memunculkan suatu aseta atau
liabilitas baru yang sebelumnya tidak diakui oleh pihak yang diakuisisi.
Misalnya, pihak pengakuisisi bisa saja mengakui suatu aset takberwujud dalam
bentuk paten yang sebelumnya tidak diakui oleh pihak yang diakuisisi. Pihak
yang diakuisisi tidaka dapat mengakui aset tak berwujud tersebut dikarenakan,
misalnya, aset dihasilakan secara internal sehingga tidak diperkenankan diakui.
Pengklasifikasian dan pengakuan aset
terindefikasi dan liabilitas yang diambil alih perlu di dasarkan pada hal-hal
seperti:
1. Persyaratan kontraktual,
2. Kondisi ekonomi,
3. Kebijakan operasional dan akuntasinya,
4. Kondisi terkait lainnya yang ada pada
tanggal terjadinya akuisi.
Perusahaan yang melakukan akuisisi
mengukur aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih
dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi, kecuali untuk komponen-komponen
berikut: liabilitas konjeksi, pejak penghasilan (PSAK 46), imbalan kerja (PSAK
24), aswt idemnifikasi, hak yang diperoleh kembali atas aset takberwujud,
pembayaran berbasis saham (PSAK 53), dan aset tersedia untuk dijual (PSAK 58).
Atas diferensial yang muncul tersebut
dibutuhkan jurnal eliminasi pada kertas kerja konsolidasi untuk mengalokasikan
diferensial tersebut kepada aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas
yang diambil alih. Di samping itu, terdapat alternatif pencatatan yakni
perusahaan yang diakuisisi melakukan revaluasi atas aset teridentifikasi dab
liabilitas yang diambil alih sehingga nilai tercatatnya sama dengan nilai wajar
konsiderasian. Bila pendekatan ini yang dilakukan, maka diferensial tidak lagi
muncul dan tidak diperlukan jurnal eliminasi pada kertas kerja konsolidasian.
Dalam kasus akuisisi PT andalas oleh PT
nusantara, jika diasumsikan bahwa perbedaan nilai investasi dan nilai buku
disebabkan oleh nilai persediaan yang dinilai lebih tinggi sebesar
Rp.50.000.000 dan nilai tanah yang lebih tinggi sebesar Rp.250.000.000, maka
diferensial masing-masing akan dialokasikan pada persediaan dan tanah sejumlah
nilai tersebut. Pengalokasian diferensial pada aset teridentifikasi menggunakan
jurnal eliminasi sebagai berikut:
Persediaan Rp 50.000.000
Tanah Rp
250.000.000
Diferensial Rp
300.000.000
Goodwill
Selain disebabkan aset teridentifikasi
atau liabilitas yang diambil alih, diferensial juga dapat disebabkan oleh goodwill.
PSAK 22 (2010) mendefinisikan goodwill sebagai selisih nilai agregat
dari (1) imbalan yang dialihkan; (2) jumlah kepentingan nonpengendali; (3)
nilai wajar kepentingan ekuitas yang sebelumnya diakuisisi jika kombinasi
bisnis dilakukan bertahap, dan jumlah netto dari aset teridentifikasi yang diperoleh
dan liabilitas yang diambil alih. Dapat dikatakan pula bahwa goodwill
mencerminkan pandangan investor (pihak pengakuisisi) atas potensi atau nilai
lebih yang dimiliki investee (pihak diakuisisi) sehingga pihak
pengakuisisi mau membayar lebih atas nilai bersih aset yang dimiliki pihak
diakuisisi. Dalam kasus PT Andalas dan PT Nusantara, jika diasumsikan bahwa
perbedaan investasi dan nilai buku disebabkan oleh goodwill, maka
pengalokasian diferensial pada goodwill menggunakan jurnal eliminasi
sebagai berikut:
Goodwill Rp 300.000.000
Diferensial Rp
300.000.000
Jika suatu kombinasi bisnis
memunculkan pengakuan terhadap goodwill, maka goodwill merupakan
subjek pengujian penurunan nilai sesuai PSAK 48 dan tidak dapat diamortisasi.
Penurunan nilai goodwill terjadi ketika nilai tercatat lebih tinggi
dibandingkan nilai yang dapat diperoleh kembali, yakni nilai yang lebih tinggi
antara niali wajar dikurangi biaya penjualan dan nilai pakai atau hasil
investasi di masa mendatang.
Pembelian dengan Diskon
Kadang kala, pihak
pengkuisisi melakukan pembelian dengan diskon, yaitu suatu kombinasi bisnis di
mana hasil penjumlahan harga ekuitas yang diakuisisi dan harga wajar
kepintingan nonpengendalian lebih kecil dan nilai wajar total ekuitas yang
diakusisi. Hal ini mengidentifikasi adanya diskon pembelian yang menjadi
keuntungan bagi pihak pengakuisisi.
Sebelum mengakui
kentungan dari pembelian dengan diskon, pihak pengakuisisi menilai kembali
apakah telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh aset yang diperoleh dan
liabilitas yang diambil-alih, serta mengakui setiap aset atau liabulitas
tembahan yang dapat diidentifikasi dalam pengkajian kembali tersebut. PSAK 22
mensyaratkan pihak pengakuisisi juga mengkaji kembali prosedur yang digunakan
untuk mengkur jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi bagi hal-hal berikut:
1. Aset teridentifakasi yang diperoleh dan
liabilitas yang diambil-alih:
2. Kepentingan nonpengendalian pada pihak yang
diakuisisi, jika ada;
3. Untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara
berpahap, kepentingan ekuitas pihak pengkuisasi yang dimiliki sebelunya pada
pihak yang diakuisisi; dan
4. Imbilan yang dialihkan
Jika selisih lebih nilai
wajar entitas yang diakuisisi tetap ada, pihak pengkuisisi mengakui keutungan
yang dihasilkan dalam laporan laba rugi pada tanggal akusisi. Keutungan
tersebut diatribusikan kepada pihak pengakuisisi.
Sebagai
ilustrasi, misalkan PT Nusantara membeli PT Andalas seharga Rp 1.000.000.000.
Diketahui bahwa nilai wajar dari persediaan dan tanah adalah Rp 50.000.000 dan
Rp 150.000.000 lebih tinggi dibandingkan nilai bukunya (maka nilai wajar dari
asetbersih adalah Rp 1.400.000.000), maka terdapat selisih sebesar Rp
400.000.000 antara nilai wajar aset bersih PT Andalas dengan konsiderasi nilai
wajar yang diserahkan oleh PT Nusantara. Berdasarkan transaksi tersebut, PT
Nusantara akan mencatat jurnal sebagai berikut:
1 Januari 2015
Investasi pada PT Andalas Rp 1.000.000.000
Kas Rp
1.000.000.000
Jurnal eliminasi saat melakukan
konsolidasi
Saham Biasa – PT Andalas Rp 800.000.000
Saldo laba Rp
400.000.000
Diferensial Rp 200.000.000
Investasi pada PT
Andalas Rp
1.000.000.000
Jurnal eliminasi saat mengalokasikan diferensial
Persediaan Rp 50.000.000
Tanah Rp
150.000.000
Diferensial Rp
200.000.000
Keuntungan Pembelian
Aset Rp
400.000.000
C. AKUISISI DENGAN KEPEMILIKAN
PENUH
1. Konsolidasi Sesaat Setelah Akuisisi
Sebagai
ilustrasi konsolidasi atas akuisisi dengan kepimilikan penuh untuk kombinasi
bisnis yang di lakukan di atas nilai tercatat, akan digunakan kasus akuisisi PT
andalas oleh PT nusantara dengan modifikasi informasi sebagai berikut: PT
nusantara membeli seluruh saham PT andalas seharga Rp.1.500.000.000. Diketahui
pada nilai buku dari seluruh aset bersih PT andalas adalah Rp.1.400.000.000
sehingga terdapat diferensial dari akuisisi ini sebesar Rp.300.000.000 yang
dialokasikan kepada goodwill sebesar Rp.100.000.000 dan aset teridentifikasi lainnya
sebesar Rp.200.000.000.[3]
2.
Konsolidasi
pada Periode Setelah
Akuisisi
Untuk periode setelah
terjadinya akuisisi atas akuisisi yang dilakukan diatas nilai tercatat, tidak
terdapat perbedaan mendasar dibandingkan konsolidasi ketika akuisisi dilakukan pada
nilai tercatat. Bila dibandingkan dengan akuisisi pada nilai tercatat, perbedaan dalam kasus
kali ini nilai investasi yang lebih tinggi.
Dengan informasi yang
sama pada ilustrasi sebelumnya, diketahui bahwa selama tahun berjalan PT
nusantara mengumumkan dan membagikan deviden sebesar Rp.300.000.000, sedangkan
PT andalas mengumumkan dan membagikan deviden Rp.50.000.000. PT nusantara,
sebagai entitas yang dimiliki PT andalas akan mencatat transaksi terkait
penerimaan deviden dari entitas anak sebagai berikut:
31 Desember 2015
Kas Rp 50.000.000
Investasi pada PT andalas Rp 50.000.000
Selain itu, selama tahun berjalan PT
Andalas melaporkan perolehan laba bersih sebesar Rp200.000.000 yang dapat di
hitung dari menjumlahkan seluruh pendapatan lalu di kurangi seluruh beban yang
dilaporkan. Atas laba bersih yang dilaporkan ini, PT Nusantara sebagai pemilik,
dapat mengakui perolehan pendapatan sebesar porsi kepemilikan atas PT Andalas
berdasarkan metode ekuitas sebagai berikut:
31
Desember 2015
Investasi pada PT
Andalas Rp 200.000.000
Bagian laba atas PT Andalas Rp
200.000.000
(mencatat pengakuan penghasilan dari PT Andalas (Rp
200.000.000 x 100%)
Selain itu untuk mengakui penghapusan
diferensial yang terjadi selama periode berjalan, maka PT Nusanatar akan
mencatat jurnal sebagai berikut:
Bagian
laba atas PT Andalas Rp 50.000.000
Investasi pada PT Andalas Rp 50.000.000
(menyesuaikan diferensial terkait persediaan terjual (Rp
50.000.000 x 100%)
Investasi pada PT Andalas Rp 5000.000
Bagian Laba atas PT Andalas Rp
5000.000
(menyesuaikan diferensial terkait bangunan dan peralatan
(Rp 50.000.000 x 100%)
Jurnal eliminasi yang dibuat untuk mengeliminasi segala
entitas induk yang dumumkan oleh entitas anak selama periode berjalan adalah sebagai berikut:
Bagian
Laba atas PT Andalas Rp
155.000.000
Dividen Dumumkan Rp 50.000.000
Investasi pada PT Anadalas Rp
105.000.000
(Mengeliminasi pengakuan penghasilan dari PT Andalas)
Saham biasa – PT Andalas Rp 800.000.000
Saldo
laba Rp 400.000.000
Diferensial Rp 300.000.000
Investasi pada PT Andalas Rp
1.500.000.000
(Mengeliminasi saldo awal investasi)
Beban
Pokok Penjualan Rp 50.000.000
Tanah Rp 210.000.000
Goodwill Rp 100.000.000
Bangunan dan peralatan Rp 60.000.000
Diferensial Rp 300.000.000
(Mengalokasian diferensial terhadap aset teridentifikasi)
Khusus untuk persediaan atau aset aset
teridentifikasi lainya yang diperkirkan akan terealisasi dalam satu periode
akuntansi, makan saat dilakukan pengalokasian diferensial di akhir tahun.
Aset-aset tersebut
diperkirakan lagi dimiliki perusahaan pada akhir tahun atau terealisasi menjadi
biaya yang akan dilaporkan pada laporan laba rugi konsolidasian. Pencatatan
beban pokok penjualan yang dilakukan oleh PT Andalas adalah tepat untuk laporan
keuangan tersendirinya. Akan tetapi dari sudut pandang konsolidasian beban
pokok penjualan adalah lebih tinggi sebesar Rp50.000.000 dan akan menjadi
tambahan beban pokok penjualan yang harus diperhitungkan dalam menghitung beban
pokok penjualan konsolidasian.
Selain itu, untuk aset-aset yang
mengalami penyusutan, dicatat pula penyusutan tambahan (pengurangan) yang
disebabkan pengalokasian diferensial terhadap aset yang mengalami penyusutan
tersebut hingga aset tersebut tersusutkan sepenuhnya. Dalam kasus ini, karena
terjadi penurunan nilai wajar dari bangunan dan peralatan sebesar Rp60.000.000.
Penurunan nilai wajar
tahun. Maka terdapat pengurangan nilai penyusutan sebesar Rp60.000.000:12 =
Rp5.000.000. Jurnal
eliminasi yang diperlukan adalah:
Akumulasi
penyusutan-bangunan dan peralatan Rp
5.000.000
3.
Laba Bersih dan Saldo Laba Konsolidasian
Laba bersih konsolidasian
PT Nusantara dan entitas anak untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015
adalah Rp755.000.000. Sedangkan saldo laba konsolidasian per tanggal 31
Desember 2015 adalah Rp1.955.000.000. adapun perhitungan laba bersih
konsolidasian untuk PT Nusantara dan entitas anak adalah sebagai berikut:
Laba
bersih PT Nusantara Rp755.000.000
Dikurangi: Bagian laba atas PT
Andalas Rp (155.000.000)
Ditambah: Porsi milik PT
Nusantara atas laba (rugi)
PT
Andalas Rp 200.000.000
Ditambah:
Amortisasi diferensial terkait
bangunan
dan peralatan Rp 5.000.000
Dikurangi:
Pengahpusan diferensial terkait persediaan Rp (50.000.000)
Laba
Rugi Konsolidiasian Rp 755.000.000
Berdasarkan
perhitungan di atas dapat terlihat bahwa, ketika entitas anak dimiliki
sepenuhnya oleh entitas induk serta tidak ada penyesuaian komponen-komponen
tertentu, laba rugi konsolidasian adalah sama dengan laba rugi yang dilaporkan
oleh entitas induk.
4.
Konsolidasi
pada Periode Setelah
Terjadinya Akuisisi
Pada periode terjadinya akuisisi,
beberapa hal harus diperhatikan ketika menyiapkan laporan keuangan konsolidasi
untuk entitas anak yang diakuisisi tidak pada nilai tercatatnya, karena pada
pengakuisisian yang tidak dilakukan pada nilai tercatat menimbulkan diferensial
yang perlu dialokasikan terhadap proses yang diperoleh atau liabilitas diambil
alih, atau bahkan goodwill. Maka, entitas induk perlu memastikan bahwa
diferensial tersebut telah diukur secara tepat. PSAK 22 (2010) mensyaratkan
entitas untuk mengukur dan mencatat aset yang diperoleh maupun liabilitas yang
diambil alih telah sesuai standar terkait untuk akun-akun tersebut. Misalkan
diferensial dialokasikan terhadap aset tetap yang diukur menggunakan metode
biaya historis, maka perusahaan memastikan apakah penyusutan yang dicatat telah
sesuai atau membutuhkan tambahan (pengurangan) penyusutan untuk tujuan
konsolidasian. Bila diferensial kemudian di sebabkan karena munculnya goodwill,
maka sesuai PSAK 22 (revisi 2010), entitas perlu melakukan pengujian penurunan
nilai (impairment) setiap periode pelaporan.[5]
D. AKUISISI DENGAN KEPEMILIKAN SEBAGAIAN
Dalam
penyusunan laporan keuangan konsolidasian tidak pada nilai tercatat kepemilikan
sebagaian, hal yang perlu diperhatikan adalah keberadaan kepentingan
nonpengendali. Karena keberadaan kepentingan nonpengendali, PSAK 63 (Revisi
2014) mensyaratkan entitas induk untuk menyajikan secara terpisah bagian dari
kepentingan nonpengendali pada ekuitas dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukan kepada pengguna laporan
keuangan seberapa besar bagian dari aset bersih yang dimiliki entitas anak yang
tidak dikuasai oleh entitas induk. Dalam hal ini nilai yang diatribusikan
kepada kepentingan nonpengendali termasuk bagian laba rugi dan setiap laporan
yang diakui sebagai bagian pengahasilan
komprehensif lain.
Untuk ilustrasi
pengkonsolidasian
laporan keuangan atas kepemilikan sebagian, kembali kita menggunakan kasus PT
Nusantara yang mengakusisi PT Andalas. Merujuk kembali Gambar 4.2 dengan
modifikasi informasi sebagai berikut yakni PT Nusantara membeli 75% saham PT
Andalas seharga Rp1.300.000.000 pada saat dilakukan akuisisi diketahui pula
bahwa nilai wajar dari kepentingan
nonpengendali adalah Rp300.000.000 sedangkan nilai wajar seluruh aset dan
liabilitas PT Andalas adalah Rp1.400.000.000. nilai buku dari seluruh ekuitas
PT Andalas adalah Rp1.200.000.000, sehingga terdapat diferensial dari akuisisi
ini sebesar Rp300.000.000 yang dialokasikan pada goodwill sebesar Rp100.000.000
dan aset terindentifikasi lainnya sebesar Rp200.000.000, sebagai gambaran
transaksi akuisisi PT Nusantara terhadap PT Andalas di tunjukan berikut ini:
Nilai investasi
Rp1.200.000.000
Nilai buku
Saham biasa Rp 800.000.000
Saldo laba Rp 400.000.000
Total nilai buku
Rp 1.200.000.000
Porsi kepemilikan 75%
Nilai buku atas kepemilikan diakuisisi Rp 900.000.000
Perbedaan antara nilai investasi dan nilai buku Rp 300.000.000
Langkah selanjutnya
akuisisi dengan kepemilikan sebagian sama seperti akuisisi dengan kepemilikan
penuh. Hanya saja yang berbeda adalah adanya tambahan akun kepentingan
nonpengendali.
E. ISU LAIN
SEPUTAR KONSOLIDASIAN
Biaya Transaksi terkait Akuisisi
Biya transaksi terkait
proses pengakuisisian suatu perusahaan sangat besar kemungkinannya untuk
dikeluarkan oleh pihak pengakuisisi. Biaya transaksi terkait akuisisi dapat
berupa biaya makelar, biaya hukum dan konsultasi, biaya terkait akuntansi, biaya
penilaian dan jasa profesional lainnya, biaya administrasi umum, serta biaya
pendaftaran maupun penerbitan efek jika pengakuisisi menggunakan instrumen
utang atau ekuitas. Menurut PSAK 22, seluruh biaya transaksi terkait akuisisi
harus dibebankan pada periode ketika biaya tersebut terjadi atau jasa diterima
kecuali untuk biaya menerbitkan efek baik berupa utang atau ekuitas yang
perlakuannya mengikuti PSAK 55 (Revisi 2014) .
Sebagai contoh
PT Nusantara mengakuisisi seluruh kepemilikan pada PT Andalas senilai Rp
1.500.000.000. Atas transaksi pengakuisisian tersebut, PT Nusantara
mengeluarkan pula berbagai biaya dengan pencatatan sebagai berikut:
Investasi pada PT Andalas Rp
1.550.000.000
Beban Pengakuisisian Rp 150.000.000
Kas Rp 200.000.000
Modal
Saham Rp 1.000.000.000
Premium
Saham Rp 500.000.000
PT Nusantara
akan mencatat nilai investasi sebesar Rp 1.550.000.000 yakni imbalan yang
dikeluarkan ditambah dengan biaya penerbitan dan pencatatan emisi efek yang
menurut PSAK 55 perlu dikapitalisasi. Sedangkan biaya-biaya lainnya langsung
dibebankan pada tahun ini dan muncul pada laporan laba rugi komprehensif.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Karakteristik
konsolidasi dengan akuisisi melebihi nilai tercatat entitas adalah adanya
diferensiasi antara nilai investasi dan nilai buku. Hal tersebut disebabkan
oleh berbagai faktor yaitu: prospek bisnis
perusahaan yang akan diakuisisi terutama dalam menciptakan penghasilan tambahan
bagi perusahaan pengakuisisi, kondisi industri secara umum, nilai strategis
bisnis, kualitas manajemen, dan tentunya nilai wajar dari aset maupun
liabilitas yang dilaporkan oleh perusahaan yang akan diakuisisi.
Aset terindefikasi yang di peroleh dan
liabilitas yang diambil alih secara mudah disebabkan adanya perbedaan nilai
tercatat (nilai buku) dengan nilai wajar dari aset atau liabilitas tersebut.
Akuisisi dengan kepemilikan
penuh hampir sama pencatatannya seperti pencatatan sama dengan nilai tercatat
entitas. Ada empat tahap pencatatannya yaitu: konsolidasi sesaat setelah
akuisisi, konsolidasi pada periode setelah akuisisi, laba bersih dan saldo laba konsolidasian, konsolidasi pada periode
setelah terjadinya akuisisi.
Akuisisi dengan kepemilikan
sebagian dicirikan dengan adanya akun kepentingan nonpengendali, hal tersebut
karena ada sebagian saham yang tidak dimiliki oleh perusahaan induk dan
dimiliki oleh eksternal.
Isu lain seputas konsolidasi
adalah biaya transaksi terkait proses pengakuisisian
suatu perusahaan sangat besar kemungkinannya untuk dikeluarkan oleh pihak
pengakuisisi.
SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan. Maka penulis mengharapkan kritikan yang lebih mendukung untuk lebih baiknya di masa yang akan
datang. Dan juga penulis menyarankan kepada pembaca untuk banyak-banyak membaca
buku mengenai akuntansi
keuangan lanjutan khususnya tentang konsolidasi dengan akuisisi melebihi nilai tercatat
ekuitas agar kiranya mendapat ilmu lebih ketika menginginkan untuk penggabungan
usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Beams, Floyd A.
2007. Akuntansi Lanjutan Jilid 1. Jakarta : PT Indeks
Martani, Dwi,
dkk. 2017. Akuntansi Keuangan Lanjutan 1. Jakarta : Salemba Empat.
[1] Beams,
Hal 81
[2] Dwi
Martani, dkk, Akuntansi Keuangan Lanjutan, (jakarta: Salemba empat,
2017), hal. 103
[3] [3]
Dwi Martani, dkk, Akuntansi Keuangan Lanjutan, (jakarta: Salemba empat,
2017), hal. 108
[4] Dwi
Martani, dkk, Akuntansi Keuangan Lanjutan, (jakarta: Salemba empat,
2017), hal. 111-114
[5] [5]
Dwi Martani, dkk, Akuntansi Keuangan Lanjutan, (jakarta: Salemba empat,
2017), hal. 115-119
Tidak ada komentar:
Posting Komentar